Tokoh Agama Islam di Tanah Air Serukan Penolakan People Power Hasil Pilpres 2019
Para Tokoh Islam Serukan Penolakan People Power Hasil Pilpres 2019
dan Hormati Hasil Pemilu
Ajakan people power atau pengerahan kekuatan massa pertama kali
didengungkan kubu calon presiden Prabowo Subianto. Ajakan tersebut kian
masif beredar di masyarakat di antaranya melalui percakapan di grup
Whatsapp.
Seiring massifnya seruan people power untuk menolak hasil Pilpres
2019, para tokoh agam ISlam seolah terpanggil untuk menuylematkan bangsa
Indonesia dari perpecahan yang ditimbulkan oleh karena ambisi kekuasaan
politik.
Tokoh agama Islam di berbagai wilayah di tanah air mengimbau masyarakat menolak ajakan people power.
Ketua MUI Kabupaten Madiun Muhammad Sodiq menyatakan banyak ajakan
gerakan people power diserukan melalui grup-grup Whatsapp secara masif
tanpa diketahui siapa pengirim awalnya dan tidak bisa
dipertangggungjawabkan.
Sodiq meminta masyarakat, khususnya warga Kabupaten Madiun, tidak terprovokasi dengan gerakan people power pasca-Pemilu 2019.
“Marilah kita kawal proses penghitungan suara pemilu dengan cara yang
baik. Kita harus bertindak sesuai konstitusi. Kita harus bertindak
sesuai hukum, karena negara kita adalah negara hukum. Hukum harus
menjadi panglimanya,” kata Sodiq, seperti dikutip dari Antara.
Beberapa tokoh agama di Kota Probolinggo, Jawa Timur juga mengimbau
masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ajakan mengikuti “people
power” karena dinilai melanggar konstitusi.
“MUI meminta masyarakat Kota Probolinggo tidak mudah terprovokasi
ajakan mengikuti people power, baik sebelum maupun saat pengumuman
penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019,” kata Ketua MUI Kota
Probolinggo KH Nizar Irsyad AF di Kota Probolinggo.
Ia mengatakan Pemilu 2019 di Kota Probolinggo sampai hari ini masih
berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga proses pemilu tinggal
menunggu pengumuman dan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Probolinggo pun
memberikan apresiasi kinerja semua pihak yang terlibat di dalam
pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga pesta demokrasi itu bisa berjalan
dengan sukses,” tuturnya.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Jawa
Tengah, mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan isu pengerahan
kekuatan massa menjelang penetapan perolehan suara Pemilu 2019 oleh
Komisi Pemilihan Umum RI pada 22 Mei.
“People power tidak relevan, pelaksananan pemilu sudah ada aturan
hukumnya. Kami berharap masyarakat dapat lebih dewasa menyikapi isu
‘people power’ ini dan menyikapi perbedaan karena perbedaan itu justru
memperkaya bangsa dan negara ini,” kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten
Banyumas K.H. Sabar Munanto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan pengerahan kekuatan massa atau people power merupakan
cara yang bertentangan dengan sistem perundang-undangan yang ada,
khususnya yang berkaitan dengan pengaduan pelanggaran pemilu.
Sabar menyatakan untuk menyelesaikan sengketa pemilu, yakni melalui
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Seandainya ada kecurangan atau ketidaksesuaian yang tidak memuaskan
mereka, mestinya jalur itu (penyelesaian melalui Bawaslu dan MK, red.)
yang ditempuh,” katanya.
MUI Kabupaten Tangerang, Banten, menolak seruan pihak tertentu untuk
melakukan gerakan “people power” terkait hasil Pemilu 2019. “Gerakan itu
bisa memecah-belah kesatuan dan persatuan bangsa, untuk itu kami dengan
tegas menolak,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi Gofar
di Tangerang, Senin malam.
Gerakan people power atau pengerahan kekuatan massa muncul untuk
memprotes penetapan hasil akhir perolehan suara Pemilu Serentak 2019
yang akan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei. Kubu Prabowo
menganggap proses Pemilu 2019 dianggap curang dan memobilisasi menolak
hasil hitung KPU.
No comments: