Breaking News

Omong Kosong Tim Hukum 02 Sebut Saksinya Terancam dalam Sidang Sengketa Pilpres

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Raja Juli Antoni menilai pernyataan tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno yang meminta perlindungan saksi dengan alasan terancam keselamatannya kepada hakim Mahakamah Konstitusi adalah omong kosong.
Menurut Antoni Tim 02 sedang membangun kembali narasi negatif dalam sidang sengketa pilpres 2019. Seolah-olha kata Antoni kubu 02 memiliki saksi-saksi yang punya informasi penting dan terancam keselamatannya.
“Mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka,” kata dia saat dihubungi, Minggu (16/6/2019).
Apalagi kata Antoni menyebutkan bahwa di era sekarang sudah tidak ada lagi penculikan atau intimidasi terhadap pihak tertentu yang menjadi saksi dalam suatu perkara.
Ia beranggapan bahwa pihak 02 sudah sering membangun narasi-narasi negatif sejak awal pemilu.
Contohnya ketikan ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto yang merasa dihalangi saat menuju Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan.
Padahal, kata Raja, sulitnya akses menuju MK pada saat itu untuk mengantisipasi aksi massa yang ricuh.
“Jadi sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum,” ujarnya.
Meski demikian, Raja menghormati langkah mereka yang mencari perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK). Meski akhirnya mendapat penolakan.
LPSK ternyata tidak bisa memberi perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di MK atas alasan terbentur undang-undang.

No comments:

Powered by Blogger.