Kritik Fahri Hamzah Soal Pemindahan Ibu Kota Negara Nyiyiran yang Tak Pernah Hilang
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi yang menjadi tempat Ibu Kota Negara yang baru. Ada dua lokasi di Provinsi Kalimantan Timur yakni, Penajam dan Kutai Kartanegara.
Namun demikian pemindahan Ibu Kota Negara bukan lah hal yang tanpa kajian dan pertimbangan. KArena seelama ini pemerintah telah melakukan analisa mengingat Provinsi DKI sudah tidak bisa lagi menampung persolan Jakarta.
Pemindahan tersebut pun hingga hari ini terus menuai kritik hingga nyinyirran dari pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Sebut saja Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa Presiden Joko Widodo kurang mendapat masukan dari ahli tata negara.
Fahri menjelaskan pemindahan ibu kota negara harus mengubah ketentuan-ketentuan yang berlaku saat ini, apakah harus mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) atau undang-undang terkait. Jika harus mengubah UUD, Fahri menyebut MPR harus dilibatkan.
“Kalau di UUD dia harus menarik, mempropose itu ke MPR untuk diadakannya sidang istimewa. Tetapi kalau di undang-undang, dia mesti menyelesaikan naskah akademiknya dulu, lalu dia melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah,” jelas Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
“Barulah dia bicara dengan DPR di komisi-komisi di mana undang-undang itu harus diubah. Sebab undang-undang yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota lebih dari 8, dalam kajian sementara yang saya temukan,” imbuhnya.
Tentunya pemindahan ibu kota jangan hanya dilihat untuk 4 atau 5 tahun ke depan, namun 20 sampai 25 tahun bahkan dalam jangka waktu yang lebih lama lagi. Karena wajah DKI Jakarta untuk 10 tahun ke depan sudah sangat tidak layak dijadikan tumpuan perekonomian sekaligus pusat pemerintahan.
Mulut Fahri Hamzah memang selama ini hanya bisa nyinyir tanpoa memberikan solusi yang berarti.
Sebab perrlu diketahui bahwa Pemerintah tidak semena-mena memindahkan ibu kota karena nantinya akan dimintakan persetujuan dan masukan dari DPR RI.
Apalagi sebagian besar masyarakat tidak keberatan dengan rencana pemindahan ibu kota negara, hanya Fahri Hamzah dan gerombolannya yang berkoar-koar.
Untuk itu sudah seharusnya kita sebagai masyarakat mendukung Presiden Jokowi tetap maju dengan rencana pemindahan ibu kota negara karena rakyat mendukung niat baiknya serta tidak perlu mendengarkan ocehan dari pihak-pihak yang selalu sirik.
No comments: