Makin Meresahkan, Kominfo Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Judi Online
Judi online akhir-akhir ini
menjadi masalah sosial yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu
pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau
masyarakat agar menjauhi judi online lewat acara Forum Literasi Politik Hukum
dan Keamanan Digital (Firtual) dengan tema ‘Waspada Bahaya Judi Online’ di
Surabaya, Jawa Timur(Jatim), Kamis (18/7/2024).
Dalam sambutannya, Direktur
Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan
Informatika Usman Kansong menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius dalam
melaksanakan program pemberantasan judi online.
“Pemerintah sudah membentuk
Satgas judi online, dan di dalam Satgas itu ada bidang pencegahan dan bidang
penindakan,” ungkap Usman dalam keterangan persnya, Jumat (19/7/2024).
“Pembentukan Satgas ini
merupakan bentuk keseriusan pemerintah serta perlindungan atas dampak negatif
dari judi online,” tambah Usman.
Usman juga berharap agar acara
ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami bahayanya judi online serta
dapat dijadikan sebagai momentum dalam upaya memberantas judi online.
Dalam kesempatan yang sama,
Wakil Rektor Bidang Humas dan Kemahasiswaan Universitas Wijaya Kusuma, Edi
Krisharyanto berharap tidak ada mahasiswa yang terpapar oleh judi online sebab
dampak yang ditimbulkannya sangat merusak.
“Akar dari segala kejahatan
adalah adanya rasa cinta akan uang. Jadi jangan pernah bermain-main dengan
persoalan uang yang kita raih dengan berbagai kemudahan seperti judi online,”
ujar Edi.
Acara yang dipandu oleh Chindy
Agatha Bosawer ini juga menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Kepala Bidang
Aplikasi Informatika Gugi Wicaksono yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Jawa Timur serta Yunita Alanda Monim, Putri Indonesia Papua 2023.
Dalam pemaparannya Gugi
Wicaksono menyebutkan bahwa negara ini sekarang sedang menghadapi situasi
darurat judi online yang dalam prakteknya sangat mudah untuk diakses oleh siapa
saja.
“Terdapat 3,2 juta masyarakat
Indonesia yang sudah bermain judi online dan berdasarkan data PPATK per Juni
2024, pemain judi online tersebut kebanyakan ada di kalangan Ibu Rumah Tangga
dan mahasiswa,” jelas Gugi.
Gugi juga menyebutkan bahwa
perputaran uang judi online di Indonesia saat ini bisa mencapai Rp100 Triliun
dan daerah Jawa Timur kini menempati posisi ke 4, dalam hal transaksi judi
online di Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp1,05 Triliun.
Sadar akan bahaya judi online,
Yunita Alanda Monim lantas mengajak para peserta yang hadir untuk bersama-sama
menjauhi judi online karena dampaknya benar-benar dapat merusak kehidupan para
korbannya.
“Beberapa dampak negatif dari
judi online antara lain seperti munculnya masalah kesehatan mental, timbul
masalah keuangan hingga mengalami permasalahan sosial dan hubungan,” ujar
Yunita.
Agar terhindar dari praktik
judi online Yunita juga memaparkan beberapa strategi untuk menghindari judi
online, mulai dari pendidikan dan kesadaran akan bahaya judi online, pembatasan
finansial secara bijak hingga mengganti kebiasaan judi dengan hal-hal yang
positif.
Dengan diadakannya acara ini diharapkan masyarakat terutama generasi muda mampu memahami tentang bahaya judi online dan menjauhi perilaku negatif tersebut demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia kedepannya.
No comments: