Breaking News

Lambaian Tangan dan Acungan Jempol Presiden Prabowo di Tengah Polemik RUU TNI

Protes publik untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI kian meluas, tetapi Presiden Prabowo Subianto masih bungkam. Sejak polemik yang mempersoalkan substansi dan proses pembahasan beleid tersebut berkembang, purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat itu belum pernah menyampaikan pandangannya di hadapan publik. Kontras dengan sejumlah isu lain yang juga menyita perhatian masyarakat.


Presiden Prabowo bahkan masih tak mau berkomentar setelah RUU TNI sudah dibawa ke Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dimintakan persetujuan pengesahan menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025) pagi. 


Ketika ditemui seusai peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah, Kamis siang, ia tak merespons pertanyaan awak media soal polemik RUU TNI yang masih menuai kritik dari masyarakat. Alih-alih menjawab, Presiden justru melambaikan tangan sambil tersenyum.


Bahkan, Presiden Prabowo juga sudah sempat meninggalkan kerumunan wartawan. Setelah berjalan sekitar 5 meter, ia menoleh dan kembali menghampiri para jurnalis setelah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberi tahunya bahwa ada pertanyaan mengenai pertandingan tim nasional sepak bola Indonesia melawan Australia dalam laga kualifikasi Piala Dunia, Kamis sore.


”Timnas, kita berdoa berhasil,” kata Prabowo.


Ia juga sempat menanggapi saat ada yang memintanya menebak skor yang akan dicetak dalam pertandingan tersebut. ”Masak, prediksi itu saya, insya Allah, insya Allah,” katanya.


Seusai pertanyaan soal sepak bola habis, pertanyaan mengenai polemik RUU TNI kembali terlontar. Namun, sama seperti sebelumnya, Prabowo memilih tak menjawab. Ia bergegas masuk ke mobil kepresidenan untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di KEK Industropolis Batang.


Bungkamnya Presiden ketika ditanya soal kontroversi RUU TNI bukan pertama kali terjadi. Sebelumya, seusai meresmikan smelter pemurnian emas PT Freeport Indonesia di KEK Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025), ia juga enggan menjawab pertanyaan serupa. Alih-alih menjawab, Presiden mengacungkan jempol sambil mengucapkan terima kasih.


Padahal, sehari sebelum Rapat Paripurna DPR digelar, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersama dengan pimpinan Komisi I DPR sempat datang ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3/2025) siang. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto tidak memungkiri, salah satu hal yang dibahas adalah soal RUU TNI. Ia pun tidak menyangkal bahwa Presiden Prabowo sudah menyetujui RUU tersebut. ”Kan, semuanya enggak ada masalah,” kata Utut.


Demonstrasi berlanjut


Selagi Presiden berada di Batang, Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani berlangsung. DPR dan pemerintah, yang diwakili Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, sepakat agar RUU TNI disahkan menjadi undang-undang oleh Presiden. Dengan begitu, sejumlah substansi yang dikritik oleh masyarakat tidak lagi menjadi pembahasan.


”Kami menegaskan perubahan UU TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” ujar Puan Maharani sebelum meminta persetujuan pengesahan RUU TNI.


Sjafrie Sjamsoeddin seusai DPR menyetujui pengesahan RUU TNI mengatakan, revisi UU TNI ditujukan untuk memperkuat kebijakan modernisasi alutsista industri pertahanan dalam negeri untuk menopang kekuatan dan kemampuan TNI sebagai pengawal kedaulatan NKRI.


Selain itu, revisi untuk memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas nonmiliter dengan terlebih dahulu harus pensiun; meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi keluarga prajurit; serta menyesuaikan ketentuan terkait jenjang karier dan usia pensiun.


TNI, ditekankan Sjafrie, merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara NKRI. UU TNI mengatur bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional.


Unjuk rasa penolakan


Kendati demikian, protes publik belum berhenti. Sejak rapat paripurna digelar, sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Jakarta. Bahkan, mereka belum membubarkan diri hingga Kamis malam.

Sementara mahasiswa berdemo, Presiden sepulang dari Batang kembali ke Istana Kepresidenan. Di akun Instagram resmi Presiden Prabowo, diunggah foto dirinya bersama dengan Teddy Indra Wijaya dan dua sekretaris pribadinya, Rizky Irmansyah dan Agung Surahman, tengah menonton pertandingan tim nasional sepak bola Indonesia melawan Australia. Setelah itu, Presiden dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju mengadakan rapat terbatas.


Padahal, kini bola pengesahan RUU TNI menjadi UU ada di tangan Presiden. Setelah disetujui DPR melalui rapat paripurna, tinggal Presiden yang memberikan keputusan politiknya melalui penandatanganan UU TNI hasil revisi.


Jika Presiden menandatanganinya, artinya Presiden setuju terhadap UU tersebut secara politik. Namun, jika ia tak menyetujuinya secara politik, UU itu tidak akan ditandatangani meski akan tetap berlaku setelah 30 hari disetujui dalam rapat paripurna.


Dalam beberapa kebijakan sebelumnya, misalnya, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan larangan penjualan elpiji 3 kilogram oleh pengecer, Presiden kerap memberikan keputusan berbeda dengan jajarannya ketika kebijakan-kebijakan itu menuai resistensi publik. Kini, resistensi publik terkait RUU TNI masih terus mengalir. Akankah Presiden tetap bungkam?

No comments:

Powered by Blogger.