Breaking News

ICSF Duga BSSN Gelar Simposium RUU Kamtan Siber untuk Percepat Pengesahan





KBRN, Jakarta: Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mempertanyakan maksud dan tujuan dibalik rencana Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang akan menggelar simposium RUU Ketahanan dan Keamanan Siber (Kamtansiber). Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja menilai langkah BSSN ini syarat dengan kepentingan.

Menurut Ardi kepentingan yang dimaksud BSSN melalui simposium berupaya mendorong agar RUU Kamtansiber bisa segera disahkan sebelum masa sidang DPR periode ini berakhir.

"Terus terang (saya) tidak paham apa yang ada di benak mereka. Tapi terkesan kayak mereka ingin mempercepat ini menjadi UU yang mana semua orang kemarin (menolaknya). Jerry Sambuaga juga mengatakan bahwa tidak mungkin dibahas di masa sidang sekarang,” ucap Ardi saat dihubungi RRI, Minggu (11/8/2019).

“Artinya apa? Saya tidak mengerti dari Komisi I saja mengatakan seperti itu. Tapi kenapa kok terkesan kayak dipaksakan gitu,” tambahnya.

ICSF merupakan organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta. Tugas dan misinya untuk memberikan solusi, bimbingan, dan solusi Keamanan Cyber dan Ketahanan melalui kolaborasi multi-pihak, pendidikan, relawan kerja, dan pelatihan untuk membantu Sektor Publik dan Swasta, serta Militer Indonesia, dan Mitra Internasional.

ICSF lahir dari kolaborasi puluhan pakar dari akademisi, bussiness (Dunia Usaha), government (Pemerintah Pusat/Daerah), dan community (Komunitas) atau yang disingkat ABG+C. ICSF juga salah satu pemangku kepentingan yang ikut berperan dalam terbentuknya BSSN dan juga terlibat dalam penyusunan naskah akademik untuk merumuskan draft RUU Kamtansiber.

Ardi berpendapat RUU Kamtansiber tidak bisa tergesa-gesa disahkan, sebab hingga kini masih banyak pihak yang tidak mengetahui dengan jelas aspek di dalam RUU tersebut, misalnya dari pihak asosiasi hingga profesi.

“Artinya masih diperlukan waktu untuk membahas ini secara detil dengan semua stakeholder yang ada,” tuturnya.

Dalam draft yang Ardi baca RUU Kamtansiber terkesan hanya menguatkan BSSN. Menurutnya hal itu tidak seharusnya terjadi karena Kamtansiber melibatkan banyak pihak.

Lanjut Ardi urgensi pengesahan RUU Kamtansiber tidak hanya karena alasan keamanan nasional, tapi lebih dari itu perlu melalui diskusi terlebih dahulu dengan banyak pihak sebelum dirumuskan.

Karena sekali lagi dia menegaskan keamanan siber nasional tidak hanya melibatkan pemerintah, melainkan banyak pihak di luar pemerintah.

“Ya saya tidak tahu motivasi mereka apa tapi yang jelas, saya sampaikan dan berkali-kali kepada teman-teman rasanya kayanya kita perlu waktu untuk bahas ini lebih detil,” jelasnya.

Sehingga dia mengkritisi BSSN agar membuktikan terlebih dahulu kinerja yang diatur sesuai Perpres ketimbang mendorong-dorong agar pengesahan RUU yang masuk dalam inisiatif DPR ini segera disahkan.

“Mereka harus buktikan dong kinerja mereka sudah sejauh mana. Kinerjanya sudah sampai mana tiba-tiba minta penguatan kelembagaan melalui UU ya kalau saya bilang evaluasi bagaimana. Kan mereka Perpres 53 baru terbit 2017 kan ini juga baru 2 tahun. Sekarang capabilitas mereka dalam selama perpres itu keluar apa yang dicapai, tidak ada kan,” tegasnya.

Adapun saran yang ia punya agar polemik RUU Kamtansiber ini selesai, perlu ada sebuah forum yang khusus mengupas satu persatu isi draf RUU ini. Tentunya kata Ardi bersama dengan pihak-pihak yang terkait keamanan dan ketahanan siber nasional.

“Ayo duduk bareng, karena spirit untuk membentuk BSSN itu juga harus kesepakatan multi stakeholder. Kita kembali ke titah marwahnya membentuk BSSN itu kan, jadi keluar BSSN itu kan hasil kesepakatan bersama dari semua stakeholder yang kebetulan saya terlibat di situ,” tutupnya.

No comments:

Powered by Blogger.