Bukti Ketegasan Pemerintah Berantas Judi Online, Ribuan Rekening Diblokir
Komitmen dalam upaya pemberantasan judi online terus diperlihatkan pemerintah.
Praktik merugikan masyarakat dan perekonomian itu disikapi dengan sejumlah langkah tegas.
Termasuk pemblokiran ribuan rekening yang terindikasi mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu lembaga utama yang memimpin upaya ini.
Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, menyatakan bahwa OJK telah meminta perbankan untuk memblokir sekitar 8.500 rekening sepanjang tahun 2024.
”Tindakan ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk memberantas judi online. Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memperoleh data yang diperlukan,” ujar Ismail Riyadi.
Dalam memerangi judi online, OJK juga berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas lainnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pemberantasan berjalan efektif dan menyeluruh.
”Upaya ini tidak hanya melibatkan perbankan tetapi juga koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Perbankan didorong untuk meningkatkan Enhanced Due Diligence (EDD) dan melaporkan transaksi mencurigakan yang terkait aktivitas judi online,” jelas Ismail.
Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan nasional untuk mendukung praktik-praktik ilegal, seperti perjudian daring yang kian marak.
Selain langkah dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Pariaman juga turut berperan aktif dalam memberantas judi online.
Asisten I Pemko Pariaman, Yaminu Rizal, menekankan pentingnya pendekatan berbasis nilai agama dan budaya untuk mengatasi fenomena ini.
”Fenomena judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral. Solusi terbaik adalah kembali kepada ajaran agama yang dengan tegas melarang praktik perjudian,” kata Yaminu.
Ia menambahkan bahwa perjudian tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat, melainkan menimbulkan kerugian secara ekonomi dan sosial.
Untuk itu, Pemko Pariaman berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kolaborasi dengan tokoh agama, adat, dan masyarakat setempat.
”Di setiap pertemuan dengan para tokoh agama dan adat, kami akan terus mengingatkan bahaya dari judi online,” tambahnya.
Keseriusan pemerintah terlihat dari kolaborasi lintas sektor yang dilakukan untuk meminimalkan prevalensi judi online.
Pendekatan ini melibatkan kerja sama antara lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum, sektor keuangan, hingga komunitas masyarakat.
Dengan upaya yang berkelanjutan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah berharap dapat mengurangi praktik judi online secara signifikan dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman.
No comments: